Legislator Tekankan Optimalisasi Pengelolaan Dana Haji

Anggota Komisi VIII DPR RI, Ina Ammania. Foto : Fitri/mr
Anggota Komisi VIII DPR RI, Ina Ammania menekankan pentingnya optimalisasi pengelolaan dana haji yang telah disetorkan oleh jemaah calon haji kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Optimalisasi tersebut perlu dilakukan guna mencegah terjadi kesenjangan berikutnya dalam penyelenggaraan Ibadah Haji.
"Tentunya di dalam BPKH, uang-uang yang bersumber dari jemaah bisa dioptimalisasikan daripada yang disimpan supaya tidak terjadi kesenjangan berikutnya," tutur Ina disela Kunjungan Spesifik (Kunspek) Panitia Kerja (Panja) Optimalisasi Dana Haji (ODH) Komisi VIII DPR RI di Asrama Haji, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (13/2/2020).
Dana Haji menurut Undang-Undang Nomor 34 tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji merupakan dana setoran biaya penyelenggaraan haji, dana efisiensi penyelenggaraan haji, dana abadi umat dan nilai manfaat yang dikuasai negara dalam rangka penyelenggaraan ibadah haji dan kegiatan kemaslahatan umat Islam.
Di sisi lain, Legislator Fraksi PDI Perjuangan tersebut meyakini Pemerintah sudah lebih baik dalam melayani dan menyejahterakan jemaah haji, baik dalam hal operasional, catering maupun pemondokan. Terlebih saat ini pengelolaan keuangan haji sudah terpusat, sehingga sudah tidak ada lagi aliran dana yang tersendat.
Lebih lanjut, Ina mengingatkan agar cermat dalam melakukan optimalisasi dana haji. DPR RI bersama Pemerintah berkomitmen untuk melakukan pengawasan atas pengelolaan dana haji agar tidak salah ketika menginvestasikannya.
"Jadi jangan sampai uang jemaah itu diinvestasikan untuk hal yang tidak jelas, atau tidak sesuai dengan undang-undang. Oleh sebab itu, baik DPR RI dan Pemerintah per enam bulan menggelar rapat dengan BPKH untuk memantau pengelolaannya," tegas politisi dapil Jawa Timur IV tersebut. (srw/es)